Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Badung -

Seorang warga negara (WN) asal Turki, OM (37) dideportasi dari Bali. Ia didepak gara-gara menyembunyikan seorang perempuan asal Ukraina berinisial DG yang kini jadi buronan petugas Imigrasi Ngurah Rai.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita menyebut OM telah "menyembunyikan" DG.

"Sebagai konsekuensi dari pelanggarannya, OM diamankan divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali dan dideportasi pada 26 Maret 2024," kata  dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).

Dudy mengatakan pendeportasian itu berawal saat petugas imigrasi bertanya kepada OM tentang keberadaan DG yang diburu karena penyalahgunaan izin tinggal.

Tapi, WN Turki tersebut berbelit-belit saat menjawab pertanyaan petugas imigrasi dan terkesan sengaja menyembunyikan keberadaan DG.

Padahal, OM dan DG tinggal serumah. OM mengaku sudah saling kenal dengan DG saat masih berada di Kiev pada 2023.

Karena menolak berkata jujur, OM dianggap melawan petugas.

"Dia beralasan tidak menyadari bahwa orang yang datang ke tempat tinggalnya adalah petugas imigrasi. OM mengaku berusaha melindungi DG karena kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami DG," tutur Dudy.

OM dikenakan Pasal 75 UU Keimigrasian dan sudah dideportasi dengan biaya pribadi. Sedangkan keberadaan DG hingga kini masih belum diketahui alias buron.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya