Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Bali Siapkan Posko Aduan THR: SE Sedang Diproses

Pemprov Bali Siapkan Posko Aduan THR: SE Sedang Diproses Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Ida Bagus Setiawan menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan posko aduan bagi pekerja yang belum menerima haknya.

"THR kan sesuai SE sedang diproses, kita sudah menyiapkan posko di provinsi maupun di kabupaten/kota kemudian sosialisasi SE sudah di 9 kabupaten/kota," ucap Setiawan, Senin (25/3/2024).

Pemprov Bali, kata Setiawan, masih menunggu waktu untuk memanggil perusahaan yang belum membayar THR.

"Iya kan SE sudah ada nih, edarannya sudah ada, kan kita masih nunggu, kan belum, masih nanti kan H+-7 hari," tambahnya.

Lebih jauh, Setiawan tak menampik, Disnaker Bali telah menerima pengaduan perusahaan yang belum membayarkan THR tahun lalu.

"Ya ada kasus juga, tetapi kan tidak banyak. Ya artinya ada yang belom bisa mencairkan, kemudian dimediasi ya akhirnya bisa," tandas Setiawan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya