Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disnaker Bali: Ada Perusahaan Ngutang Demi Bayar THR Karyawan

Disnaker Bali: Ada Perusahaan Ngutang Demi Bayar THR Karyawan Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali (Disnaker Bali) menyebut ada perusahaan yang rela menghutang demi bayar tunjangan hari raya  (THR) karyawan agar tidak terkena sanksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Meirita.

Meirita mengatakan, beberapa perwakilan perusahan dari Aprindo melakukan peminjaman uang hanya demi membayar THR karyawan.

"Mereka bilang kondisinya sebenarnya masih belum terlalu bagus. Ibaratnya kan kita masih belajar bangkit Bali," ungkap Meirita, Senin (17/4/2023).

"Di situ kadang-kadang banyak perusahaan, ini kan wajib (pembayaran THR) hukumnya, tidak boleh tidak." 

Meirita menyebutkan, perusahaan rela membayar THR dengan berhutang agar tidak terkena sanksi karena hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan.

"Mau membayarkan kewajiban THR-nya, itu juga kendala. Kemarin kita susah juga kan, mereka mengajukan juga kenapa tidak ada kebijakan dari pemerintah, mereka kan berproses juga," terang Meirita.

Ia menambahkan, Disnaker Bali tidak bisa menekan perusahaan yang tengah kesulitan untuk membayar THR karyawan karena bisa merusak roda perekonomian.

"Sedangkan kita kan keberlangsungan perusahaan harus tetap eksis. Kemudian baru bisa pekerja juga sejahtera. Yang ini tidak jalan kan ini sama," tambahnya.

Meirita melanjutkan, perusahaan yang tidak membayar hak karyawan bakal dikenakan sanksi administrasi. Terburuk, izin perusahaan bisa dicabut.

"Kalau sudah terbukti, teguran dulu tertulis, baru itu setelah itu lebih panjang prosesnya. Nanti akan turun, ada pemberhentian pelayanan," terang Meirita.

"Kalau misal mereka tidak punya itikad baik padahal dia mampu, itu yang berat kasusnya karena ini ada pembuktian audit (keuangan)."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: