Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat Ton! UMP Bali 2024 Naik Rp 100 Ribu Jadi Rp 2.813.672

Catat Ton! UMP Bali 2024 Naik Rp 100 Ribu Jadi Rp 2.813.672 Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Upah minimum provinsi (UMP) Bali pada 2024 naik sebesar Rp 100 ribu atau menjadi Rp 2.813.672. Jumlah tersebut hanya naik sebesar 3,68 persen dari UMP Bali 2023 yang tercatat Rp 2.713.672.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM (Disnaker dan ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan di kantornya, Senin (20/11/2023).

"Melihat kondisi di Bali yang ada secara umum, maka kawan-kawan bisa bersepakat (persentase kenaikan UMP) di 3,68 (persen),"kata Setiawan.

Setiawan menjelaskan, UMP Bali 2024 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan untuk karyawan/buruh yang sudah bekerja minimal selama satu tahun.

Setiawan menambahkan, pihaknya telah melaporkan besaran kenaikan UMP Bali 2024 ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"(Kenaikan UMP Bali) ditandatangani sejak 17 November kemarin dan sudah diumumkan ke sembilan kabupaten dan kota untuk menjadi referensi atau baseline," ucap Setiawan.

Setiawan menyebut, kenaikan UMP Bali 2024 sudah sesuai penghitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Kenaikan UMP kurang dari satu persen itu disebabkan perbedaan pertumbuhan ekonomi di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

Contohnya, produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi terjadi di Badung mencapai 9,97 persen. Sedangkan PDRB terendah di Karangasem sebesar 2,58 persen.

"Pemerintah tidak ingin UMP turun, pasti meningkat. Hanya sekarang PR kita di Bali salah satunya pertumbuhan ekonomi (PE)," ungkapnya.

"PE itu masing-masing kabupaten/kota jadi kita di Bali ya harus masing-masing daerah meningkat.  Tidak mungkin hanya Badung terbang sementara daerah lainnya tidak."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: