Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Bali Ikut Pelototi Medsos Peserta Pemilu Selama Masa Tenang

Bawaslu Bali Ikut Pelototi Medsos Peserta Pemilu Selama Masa Tenang Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas peserta Pemilu di media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka.

"Untuk di media sosial ya. Jadi yang kita awasi di media sosial itu adalah akun-akun peserta pemilu yang terdaftar di KPU," ungkap Wirka, Senin (12/2/2024).

Bawaslu Bali, kata Wirka, baru bisa menindak apabila peserta Pemilu terbukti melakukan kampanye di media sosial di masa tenang.

"Jadi terhadap akun-akun itu kita awasi apabila nanti ada aktivitas kampanye yang dilakukan oleh akun itu ya baru kita proses," tutur Wirka.

"Nah terhadap akun-akun di luar yang terdaftar itu bukan ranah Bawaslu untuk mengawasi."

Lebih jauh, Wirka menyebut Bawaslu tidak memiliki wewenang menindak postingan dari buzzer yang mendukung salah satu peserta Pemilu maupun Pilpres 2024.

"Ya gak bisa. Kita kan dibatasi oleh regulasi bahwa terhadap obyek pengawasan kita itu di media sosial terhadap akun yang terdaftar di KPU kalau yang tidak terdaftar tentu tidak bisa kita awasi," jelasnya.

Hingga hari kedua masa tenang, Bawaslu belum menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta Pemilu.

"Sampai dengan saat ini belum ditemukan peristiwa yang mengarah ke pelanggaran, tapi tetap teman-teman di Kabupaten/Kota tetap melakukan itu (pengawasan)," tukas Wirka.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya