Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya siap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika terindikasi tidak netral dalam prosesi Pemilu 2024.
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, di Wiswa Sabha Pratama, Selasa (23/1/2024) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra memastikan komitmen untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemprov Bali agar tidak berpolitik praktis.
"Semua pihak berhak untuk turut memantau saja, dan jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu," tegas Mahendra Jaya.
"Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI," timpal jenderal polisi dengan dua bintang di pundak tersebut.
Ia menambahkan untuk menjaga netralitas ASN, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait dan sejumlah OPD.
"Selanjutnya untuk menjaga netralitas menyambut pesta demokrasi mendatang juga dilaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN, salah satunya yakni membuat Pakta Integritas dan Video Ikrar Netralitas pada Pemilu 2024," timpalnya.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement