Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Bawaslu RI Sudah Terima 777 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

Duh! Bawaslu RI Sudah Terima 777 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 777 laporan pelanggaran Pemilu 2024 hingga tanggal 3 Januari 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"777 per 3 Januari. Pelanggaran administrasi paling banyak, mulai dari awal sampai akhir," kata Rahmat di Denpasar, Kamis (11/1/2024).

Namun begitu, Rahmat enggan membeberkan partai politik (parpol) mana yang paling banyak dilaporkan ke Bawaslu.

"Kan ini nanti menyangkut elektabilitas dan kawan-kawan, bahaya dong. Kan kita harus terbukti ya nanti kan kita lihat," tambahnya.

Bawaslu RI, kata Rahmat, telah memproses laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Bahkan, ia mengeklaim sudah ada yang rampung permasalahannya.

"Sudah, sudah selesai itu penanganan. Ada yang proses ada yang sudah selesai," tutur Rahmat Bagja lagi.

"Tidak mungkin lama karena biasanya laporan administrasi ada 14 hari kan. Kalau laporan tindak pidana 41 hari dengan putusan pengadilan."

Terkait pelanggaran pidana Pemilu, Rahmat menjelaskan Bawaslu akan memproses selama 14 hari, kemudian diteruskan ke penyidik.

"14 hari dilakukan penyidikan di kepolisian," tambahnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya