Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Angkat Suara soal Ucapan 'Goblok' Prabowo: Belum Ada Laporan

Bawaslu Angkat Suara soal Ucapan 'Goblok' Prabowo: Belum Ada Laporan Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat suara terkait penyataan "goblok" calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto saat berkampanye di Riau.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait ucapan Prabowo tersebut.

Yang pasti, Bawaslu, kata Rahmat, akan menindaklanjuti apabila menerima laporan.

"Belum ada laporan (soal ucapan Prabowo). Nanti kita lihat konteksnya juga apakah yang bersangkutan demikian atau tidak," ucap Rahmat di sela-sela peresmian gedung KPU-Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024).

Rahmat menilai ucapan Prabowo itu bisa saja masuk dalam ranah pidana pemilu. Namun, Bawaslu perlu memastikannya terlebih dahulu.

Rahmat menyebut, penghinaan sudah termasuk di Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu. Namun, ia belum bisa memastikan pernyataan Prabowo masuk ke dalam penghinaan atau tidak.

"Tapi apakah itu termasuk menghina atau bagaimana kan masih harus kami lihat," ujar Rahmat Bagja lagi.

Sebelumnya, Prabowo menyinggung capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat berpidato dalam acara konsolidasi relawan se-Riau di Gelanggang Olahraga Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Hal itu dikatakan Prabowo, usai beberapa hari sebelumnya dalam acara debat ketiga capres, Anies menyindir kepemilikan tanah Prabowo seluas 340 ribu hektare.

Prabowo mengatakan, lahan itu berstatus hak guna usaha (HGU) yang sebenarnya sudah ia serahkan ke negara. Menurut Prabowo, Anies mengungkit lahan tersebut hanya untuk membuat rakyat membencinya.

"Nyingung-nyinggung punya tanah berapa, punya lahan ini, dia pinter apa goblok sih?" kata Prabowo kepada pendukungnya yang sorak-sorai.

"Dia ngerti gak ada HGU? Hak guna usaha, hak guna bangunan, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa," katanya lagi.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya