Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Pemprov Bali Siapkan Posko Aduan THR: SE Sedang Diproses

                  Pemprov Bali Siapkan Posko Aduan THR: SE Sedang Diproses Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR).

                  Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM (Disnaker ESDM) Ida Bagus Setiawan menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan posko aduan bagi pekerja yang belum menerima haknya.

                  "THR kan sesuai SE sedang diproses, kita sudah menyiapkan posko di provinsi maupun di kabupaten/kota kemudian sosialisasi SE sudah di 9 kabupaten/kota," ucap Setiawan, Senin (25/3/2024).

                  Pemprov Bali, kata Setiawan, masih menunggu waktu untuk memanggil perusahaan yang belum membayar THR.

                  "Iya kan SE sudah ada nih, edarannya sudah ada, kan kita masih nunggu, kan belum, masih nanti kan H+-7 hari," tambahnya.

                  Lebih jauh, Setiawan tak menampik, Disnaker Bali telah menerima pengaduan perusahaan yang belum membayarkan THR tahun lalu.

                  "Ya ada kasus juga, tetapi kan tidak banyak. Ya artinya ada yang belom bisa mencairkan, kemudian dimediasi ya akhirnya bisa," tandas Setiawan.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: