Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bali Tetapkan 3.935 Napi Sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024

KPU Bali Tetapkan 3.935 Napi Sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024 Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan sebanyak 3.935 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapida sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Romi Yudianto, Minggu (5/2/2024).

"Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.935 warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang yang merupakan daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Bali," ungkap Romi.

Ia merinci, dari jumlah tersebut pemilih laki-laki mendominasi dengan total 3.618 orang dibanding 317 perempuan.

Dari 3.935 napi yang memiliki hak pilih tersebut merupakan jumlah total daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan calon daftar pemilih khusus (Penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb).

Romi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

"Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya," terangnya.

Romi Yudianto menegaskan, hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman," tandasnya.

Lebih jauh, Romi juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.

"Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik. Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Jangan karena berbeda pilihan malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap jaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban," pungkasnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya