Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Minta Pemprov Bali Segera Cairkan Dana Hibah Desa Adat dan Tunjangan Kepala-Perangkat Desa

Dewan Minta Pemprov Bali Segera Cairkan Dana Hibah Desa Adat dan Tunjangan Kepala-Perangkat Desa Kredit Foto: Istimewa
WE Bali, Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali yang diwakili  Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali (Sekda Bali) Dewa Made Indra, Rabu (27/12/2023).

Rapat ini digelar sebagai langkah feedback atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

"Berkembang diskusi agar diupayakan langkah terkoordinasi, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mengupayakan teratasinya defisit anggaran di APBD tahun 2023 dan sudah tentu berdampak juga dengan potensi defisit anggaran pada APDB tahun 2024," kata Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry yang juga sebagai pimpinan rapat.

DPRD Bali, kata Sugawa Korry meminta, TAPD terus mengintensifkan kerjasama dengan pihak ketiga terkait Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung dan negosiasi dengan PT NII di kawasan Nusa Dua, Badung.

Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga meminta TAPD agar terus menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Tak berhenti disitu, DPRD Bali juga mendorong Pemprov Bali agar segera mencairkan dana hibah tahap III untuk desa adat dan tunjangan untuk kepala san perangkat desa.

Hibah tahap III untuk desa adat berjumlah Rp 149,3 miliar dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp 10 miliar.

"Akhirnya disepakati dan diputuskan, khusus untuk bantuan hibah dan tunjangan kades dan perangkat desa diselesaikan bulan Februari 2024," ucap Sugawa Korry lagi.

"Kepastian ini sangat ditunggu oleh desa adat dan kades, untuk hal tersebut ditugaskan Sekda Bali menindaklanjuti sesuai mekanisme."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: