Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karyawan Supermarket 'Naik Kelas' Duduki Kursi Dewan Bali Lewat PAW, Begini Ceritanya

Karyawan Supermarket 'Naik Kelas' Duduki Kursi Dewan Bali Lewat PAW, Begini Ceritanya Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengangkat, melantik, dan mengambil sumpah tiga orang sebagai pengganti antar waktu (PAW), menggantikan tiga orang anggota dewan yang diberhentikan.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah sosok Ni Komang Ayu Darmiyanti yang menggantikan pendahulunya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati.

Komang Ayu merasa kaget setelah ditunjuk partai sebagai pengganti Dwi Yustiawati. Sebab sebelumnya ia tidak ada niatan untuk nyaleg.

Komang Ayu masih 'hijau' karena masih berusia 27 tahun dan berstatus lajang. Kesehariannya sibuk bekerja sebagai pramuniaga di sebuah supermarket.

Komang Ayu tidak menduga bisa menjadi anggota DPRD karena saat ikut kontestasi politik hanya sebagai pelengkap.

Nomor urutnya pun buntut, dapat  nomor 7 yang merupakan nomor akhir. Saat dia menjadi caleg pada Pemilu 2019 pun, perolehan suaranya hanya sekitar 1.200 suara.

"Kaget. Cuma minta restu sama orang tua. Apa-apa sama orang tua, saya juga belum menikah. Saya ikut nyaleg sebagai pelengkap," kata Komang Ayu usai dilantik di Kantor DPRD Bali, Kamis (16/11/2023).

Seperti diketahui, Komang Ayu menggantikan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati yang berasal dari Dapil Klungkung.

Namun, karena tidak ada lagi caleg DPRD Bali di Klungkung, maka sesuai aturan pindah ke kabupaten terdekat. 

Merujuk pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 06 tahun 2019, jika tidak  ada  Calon Pengganti Antarwaktu  di Dapil yang sama, calon pengganti  diambil dari DCT DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Terakhir pada Dapil yang berbatasan langsung secara geografis dan memiliki perolehan suara sah terbanyak dari partai politik yang sama.

Komang Ayu  bergabung  Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 2017 saat usianya baru menginjak 21 tahun.

Ia mengaku politik bukan dunianya, ikut PDIP karena diarahkan oleh pamannya. Namun, lama kelamaan ia mulai merasa nyaman terjun ke dunia politik.

"Keluarga memang PDIP dari dulu," ujarnya. 

Usai ditunjuk sebagai PAW, mantan karyawan supermarket Pande Putri itu berhasrat memajukan kampung halamannya, yakni Desa Gegelang, Karangasem.

"Saya ingin memajukan desa saya sendiri Gegelang," tandasnya.

Selain Komang Ayu, dua PAW yang disahkan adalah Martina Sumaryati yang menggantikan I Kadek Diana dan Gde Wirajaya Wisna, yang menggantikan I Wayan Arta.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: