Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tukang Bubut Curi Motor-HP untuk Foya-foya, Terancam 5 Tahun Penjara

Tukang Bubut Curi Motor-HP untuk Foya-foya, Terancam 5 Tahun Penjara Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Badung -

Tukang bengkel bubut berinisial BW (19) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta karena kasus pencurian terhadap korban berinisial F.

BW diketahui mencuri satu unit motor Honda Scoopy serta satu buah telepon genggam (handphone) merek Oppo.

Aksi tersebut ia lakukan pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 04.20 Wita di Jalan Raya Kuta, Gang Mawar No. 1X, Banjar Jaba Jero, Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta Yogie Pramagitha menjelaskan, pihaknya pemuda asal Blitar, Jawa Timur tersebut pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” ujar Yogie di Kantornya,  Jumat (11/8/2023).

Yogie menjelaskan, korban berinisial F awalnya mengajak pelaku untuk menjadi karyawan warung makan yang akan dibukanya.

Keduanya diketahui baru berkenalan selama seminggu di Probolinggo, Jawa Timur.

Sialnya, belum sempat warung dibuka, F malah kehilangan motor dan dan handphone miliknya yang ternyata diambil oleh BW.

"Tersangka (BW) melakukan perbuatannya mengambil sepeda motor dan dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang di TKP tersebut. Beserta satu unit handphone merek Oppo," lanjut Yogie.

Atas kejadian tersebut, F kemudian melaporkan ke Polsek Kuta. Selanjutnya, tim Reserse Kriminal melakukan serangkian penyelidikan.

Kepolisian sempat mengendus keberadaan BW di rumahnya di Blitar sebelum diamankan di Badung, Bali, Sabtu (5/8/2023).

Barang hasil curian, kata Yogie, telah dijual oleh BW. Motor ia jual melalui marketplace Facebook. Sementara, HP dijual di konter HP.

Dari hasil penjualan barang curian, BW mengantongi uang sebesar Rp 7,5 juta yang ia gunakan untuk berfoya-foya.

“Dan hasil penjualan tersebut digunakan oleh tersangka (BW) untuk foya-foya dan kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya