Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencurian Toko Oleh-oleh di Kuta, Kerugian Tembus Rp 200 Juta

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencurian Toko Oleh-oleh di Kuta, Kerugian Tembus Rp 200 Juta Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Badung -

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan empat pria yang melakukan aksi pencurian di toko oleh-oleh Mr. Kuta, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Bali.

Keempat pria bernama Sulhan, Misyono, Darso, dan Hamid telah diamankan Polsek Kuta pada Jumat (28/7/2023) lalu.

"Kejadiannya pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita kepada wartawan saat konferensi pers di Polsek Kuta, Senin (31/7/2023).

Yogie menerangkan, pemilik toko mendapatkan informasi dari karyawannya bahwa pintu gerbang toko tidak terkunci dan tidak ada gemboknya.

Pemilik toko kemudian mengecek ke dalam toko dan ternyata barang-barangnya telah raib

"Selanjutnya korban mengecek ke dalam toko yang ternyata ada barang-barang yang hilang," beber Yogie.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, ada tiga pria mencurigakan memasuki salah satu proyek di Seminyak.

Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni pun mendatangi proyek yang dimaksud.

"Setelah sampai di lokasi, saat itu ternyata tiga laki-laki tersebut berusaha melarikan diri, yang berhasil diamankan bernama Darso, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri," ungkap Yogie.

Berdasarkan informasi dari Darso, pihak berwajib mengarahkan pengejaran terhadap pelaku lain bernama Sulhan, di daerah Ubung, Denpasar.

Dari kediaman Sulhan ditemukan barang-barang berupa pakaian milik Toko Mr. Kuta. Sayangnya yang bersangkutan lebih dahulu melarikan diri.

Dari informasi tetangga kos, Sulhan diketahui telah menuju Situbondo, Jawa Timur bersama pelaku lain Hamid.

"Dilakukan pengejaran, tersangka Sulhan dan Hamid berhasil diamankan di Negara, Jembrana, sedangkan Misyono ditangkap di Denpasar Selatan," tutur Yogie.

Perwira polisi dengan satu melati di pundak itu menjelakan, Sulhan bertugas sebagai otak pencurian dan penyedia mobil beserta gunting besar.

"Tugasnya sebagai pengemudi dan menggunting atau membongkar AC, lalu menjual hasil curian," ungkapnya.

Tiga pelaku lain yakni Misyono berperan sebagai pengemudi dan mengangkat AC curian ke atas mobil. Kemudian Darso bertugas menggunting gembok dan mengangkat AC ke atas mobil.

"Hamid bertugas mengangkat pakaian ke atas mobil," terang Yogie.

Yogie menerangkan, keempat pelaku mencuri lima buah AC, yang dimana barang bukti dijual kepada Gede (tukang servis) seharga Rp 13 juta.

"Sedangkan empat kresek besar berisi pakaian dijual eceran di pinggir jalan dan mendapatkan uang Rp 4 juta," tambahnya.

Hasil pencurian dibagi oleh keempat pelaku, dimana Sulhan mendapatkan Rp 4 juta, Misyono (Rp 3 juta), Darso (Rp 3 juta) dan Hamid (Rp 1 juta).

"Sisanya Rp 6 juta digunakan membeli bahan bakar mobil pikap dan minum-minum serta mencari PSK (pekerja seks komersial) di Nusa Dua, Kuta Selatan," tandas Yogie.

Di sisi lain, Toko Mr. Kuta mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.

Kini keempat tersangka pencurian dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya