Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Cok Ace Larang Bendesa Gunakan Dana Desa Adat Buat Nyaleg

                  Cok Ace Larang Bendesa Gunakan Dana Desa Adat Buat Nyaleg Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace meminta para bendesa tidak menggunakan dana desa adat untuk kepentingan maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

                  Hal tersebut menanggapi aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan bendesa adat yang maju menjadi bacaleg tidak perlu mengundurkan diri. 

                  Keputusan tersebut tertulis dalam surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) bernomor 100.3.1/2212/BPD tertanggal 5 Juni 2023 lalu.

                  "Nggak ada itu (bendesa adat pakai dana desa adat untuk nyaleg). Apalagi, (anggaran dana desa) sekarang kan sudah transparan," kata Cok Ace di kantor DPRD Bali, Senin (12/6/2023).

                  Dalam kesempatan tersebut, Cok Ace juga mengatakan, setiap desa adat memiliki aturan tersendiri terkait bendesanya yang maju ke kontestansi politik.

                  Oleh karena itu, tokoh Puri Ubud itu meminta bendesa adat yang nyaleg bersikap terbuka ketika berkampanye. 

                  "Apalagi, satu desa itu satu warna kan belum tentu juga. Dan ini sangat sensitif andai kata hal itu sampai dikaburkan. 

                  "(Tapi) kalau sudah terbuka, nggak ada masalah," kata Cok Ace menuturkan.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: