Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali merilis jumlah anggaran untuk Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, proses Pilkada Serentak 2024 membutuhkan anggaran sebesar Rp 456.961.563.700 (Rp 456,9 miliar lebih).

Anggaran tersebut berasal dari hibah pemerintah alias bersumber dari APBD. Nantinya, anggaran tersebut diserahkan kepada KPU se-Bali.

Untuk KPU Bali sendiri mendapat jatah Rp 155.982.346.000 dan telah dicairkan sejumlah Rp 62.392.938.400.

"Rancangan sudah ada. Sumbernya dari APBD, kan sudah di-NPHD kita. Tinggal nunggu pencairan kedua di bulan Mei rencananya," kata Lidartawan, Selasa (19/3/2024).

Lidartawan mengatakan, KPU Bali juga menyusun perencanaan anggaran Pilkada Serentak 2024.

"Anggaran kan sudah ada tuh terus harus didetailkan sebelum nanti masuk ke revisi DIPA, kan dibawa ke DIPA. Kan diregister dulu, nah itu masuk DIPA. Maka itu harus didetail, dirinci, dimasukkan ke mata-mata anggarannya.

"Sehingga nanti penggunaannya tidak menyalahi, sehingga tidak ada kesalahan administrasi yang membuat kita dianggap korupsi dan lain sebagainya," jelas mantan Ketua KPU Bangli tersebut.

Disinggung terkait panitia Pilkada (PPK dan PPS), KPU Bali masih menunggu arahan dari pusat apakah nanti evaluasi atau rekrutmen ulang.

"Kalau saya sih maunya evaluasi aja supaya ngga banyak lagi yang keluar. Evaluasi, mana yang jelek dibuang, yang bagus diajak lagi," tutur Lidartawan lagi.

"Kalau ada satu kecamatan yang amburadul, ya PPK-nya ganti. Kalau ada di desa misalnya banyak terjadi kecurangan, misalnya ya ganti."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya