Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partisipasi Pemilih Disabilitas di Bali Cuma 20 Persen

Partisipasi Pemilih Disabilitas di Bali Cuma 20 Persen Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat tingkat kehadiran atau partisipasi pemilih disabilitas sebesar 20 persen.

Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan mengatakan, jumlah tersebut berkisar 4 ribuan.

"Kalau saya cek kemarin kita kan lagi garap ya saya hitungnya pemilih disabilitas yang hadir ke TPS dibagi pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT itu kehadirannya 20 persen," ungkap John, Kamis (14/3/2024).

"Kalau ga salah di DPT kita 20 ribuan, yang hadir sekitar empat ribuan."

Meski begitu, John mengklaim persentase kehadiran pemilih disabilitas cukup tinggi.

"Tapi prosesnya saya sudah cek kemarin kenapa ada perbedaan, itu di proses pencatatan ada yang disabilitas tidak dicatat sebagai disabilitas. Jadi ini kan sebenarnya kerja banyak orang di TPS," tutur eks Ketua KPU Kota Denpasar tersebut

"Ada yang dicatatkan ada yang tidak, itu juga ada pilih dalam DPTb yang sebenarnya tidak di DPT tapi ketika disabilitas dia dicatatkan sebagai disabilitas," tambah dia.

John menilai, kehadiran pemilih disabilitas ke TPS menunjukkann bahwa mereka memiliki niat untuk menentukan pilihan.

Lebih jauh, KPU juga telah menyediakan alat bantu dan akses bagi pemilih disabilitas saat mencoblos ke TPS.

"Kita siapkan template susur tetapi khusus untuk dpd dan presiden, untuk suara DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten/kota ini ada perbantuan.

"Siapapun yang membantu ya keluarga atau petugas kpps atau org yang dipercaya ditunjuk pemilih dengan melampirkan surat pernyataan bahwa tidak ada membocorkan isi dari pilihan yang bersangkutan," tandas John Darmawan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya