Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Diteror' Peserta Pemilu gegara Suara Terjun Bebas, KPU Bali: Hasil Sinkronisasi

'Diteror' Peserta Pemilu gegara Suara Terjun Bebas, KPU Bali: Hasil Sinkronisasi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima aduan dari para calon legislatif (caleg) termasuk calon anggota DPD karena suara mereka terjun bebas di real count.

Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan menyampaikan, aduan tersebut ia terima pasca aplikasi Sirekap disinkronisasi dengan data C hasil.

"Kami juga menjelaskan bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS," ujar John, Selasa (20/2/2024).

KPU RI sebelumnya memerintahkan jajarannya agar menghentikan proses upload data ke aplikasi Sirekap sejak Minggu (18/2/2024) lalu.

Dari hasil sinkronisasi, John mengatakan banyak perubahan suara dari perolehan milik caleg dari berbagai tingkatan, baik DPRD dan DPD maupun Presiden.

"Ya memang banyak saya menerima telepon ya jadi saya menerima telepon dari peserta pemilu kenapa suara saya berkurang,"

John menambahkan, suara peserta pemilu masih akan berubah karena proses rekapitulasi terus berjalan.

"Kalau hasil berubah pasti ya, karena kan masih berjalan nih, berkembang. Jadi kita kan bicaranya rekapitulasi di kecamatan itu adalah menghitung suara TPS per desa.

"Jadi perdesa-desa sampai semua desa yang ada dalam kecamatan itu selesai untuk 5 tingkatan surat suara," jelas mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya