Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Real Count DPD RI Dapil Bali: Rai Mantra Teratas, AWK Siap-siap Lolos Lagi

Real Count DPD RI Dapil Bali: Rai Mantra Teratas, AWK Siap-siap Lolos Lagi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra masih memuncaki daftar hasil hitung nyata atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pria yang akrab disapa Rai Mantra itu memeroleh 226.396 atau 19,04 persen suara berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (1/3/2024) pukul 15.00 WITA.

Ia unggul jauh dari pesaing terdekatnya I Komang Mertajiwa yang mendapatkan 189.231 atau 15,91 persen suara.

Persaingan ketat terjadi antara Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Ni Luh Djelantik dengan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK.

Ni Luh Djelantik berada di tempat ketiga daftar peraih suara terbesar di dapil Bali dengan meraup 175.355 atau 14,74 persen suara.

Ia unggul tipis dari AWK yang berada di tempat atau batas terakhir yang lolos ke kursi DPD RI dapil Bali.

Senator yang baru saja dipecat dari anggota DPD RI itu mengoleksi 174.327 atau 14,66 persen suara.

Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presidsn (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Surat tersebut ditetapkan Jokowi pada Kamis, 22 Februari 2024, dan telah dibubuhi tanda tangan Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

"Meresmikan pemberhentian Dr. Shri. I.G.N Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Jokowi seperti dikutip dari Keppres tersebut.

Meski dipecat, AWK masih berpeluang lolos ke Senayan jika berhasil mempertahankan suaranya setidaknya di posisi keempat.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, Keppres tersebut tak memengaruhi kontestasi AWK dalam Pemilu 2024.

"(Keppres) ndak berpengaruh. (Kalau lolos) Ya lolos," kata Agung Lidartawan singkatan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya