Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dispar Bali Bakal Pelototi Voucher Pungutan Wisman di DTW

Dispar Bali Bakal Pelototi Voucher Pungutan Wisman di DTW Kredit Foto: Pemprov Bali
WE Bali, Denpasar -

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bakal melakukan pengecekan voucher pungutan di Daya Tarik Wisata (DTW) di Pulau Dewata alias sesuai dengan Perda maupun Pergub yang berlaku.

Artinya, pengecekan voucher pungutan wisatawan tidak hanya akan di cek melalui pintu masuk Bali, seperti bandara dan beberapa pelabuhan laut.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, kegiatan ini akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama tiga bulan.

Jadi pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai Mei 2024, paling tidak setiap seminggu sekali, serentak di beberapa DTW.

"Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum," tegas Tjok Pemayun, Senin (26/2/2024).

"Bagi yang sudah membayar mereka akan diijinkan menikmati wsatanya dengan nyaman, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi," tambahnya.

Tjok Pemayun menghimbau, bagi wisman yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya melalui aplikasi "Love Bali".

"Bagi Travel Agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu menghimbau wisatawannya untuk menyiapkan vouchernya selama berada di Bali.

"Karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak," timpal Tjok Pemayun.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya