Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Bali Sudah Kantongi Rp 1,4 Miliar dari Pungutan Wisman

Pemprov Bali Sudah Kantongi Rp 1,4 Miliar dari Pungutan Wisman Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi meluncurkan program pungutan wisatawan mancanegara (wisman), Senin (12/2/2024) kemarin.

Meski baru diluncurkan, ternyata Pemprov Bali sudah mengantongi Rp 1,4 miliar dari retribusi tersebut. Angka tersebut didapatkan dari hasil uji coba yang telah dilakukan sejak 7 Februari lalu.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) IB Agung Parta Adnyana mengatakan, sudah ada 9.220 turis asing yang melakukan pembayaran pungutan wisman.

Laporan tersebut didapatkan berdasarkan informasi yang masuk melalui WhatsApp BPD Bali hingga Senin (12/2/2024) pukul 18.00 wita.

"Artinya, sosialisasi kami sudah bagus. Mereka mengerti dan senang hati membayar untuk menjaga sustainable Bali," kata Adnyana di Denpasar, Senin (12/2/2024) malam.

Adnyana menerangkan, para turis membayarkan retribusi pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu dari negara masing-masing atau sebelum tiba di Pulau Dewata.

Untuk pembayaran, lanjut Adnyana, dapat difasilitasi oleh asosiasi atau penyedia jasa.

"Seperti agen perjalanan, akomodasi, pengelola daya tarik wisata, atau agen kapal setelah mendapat persetujuan sebagai fasilitator penerima pembayaran dari Pemprov Bali," imbuhnya.

Adnyana menyebut, Bali bisa mengumpulkan Rp 1 triliun dalam satu tahun jika total turis asing yang datang ke Bali mencapai 7 juta orang.

Sementara, Ketua DPD ASITA Bali I Putu Winastra mengaku sangat mendukung peluncuran pungutan wisman ini.

Winastra berharap, retribusi ini dapat diaudit secara independen setiap tahun, sehingga penggunaannya jelas kemana uang yang dipungut oleh pemerintah dari wisatawan yang datang ke Bali ini agar kemudian wisatawan dapat merasakan kenyamanan di Bali.

"Untuk penguatan budaya tradisi di Bali kami sangat mendukung namun kami tetap melakukan pengawalan dan kontrol terhadap masuknya pungutan ini untuk pemerintah. Jangan sampai ada miss di dalam penggunaan uang yang diterima dari wisatawan itu sendiri," jelas Putu Winastra.

Pemprov Bali sendiri rencananya akan mulai memberlakukan pungutan wisman mulai besok, Rabu (14/2/2024).

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: