Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Bali Bakal Awasi Objek Wisata Pantau Pungutan Wisman

Pemprov Bali Bakal Awasi Objek Wisata Pantau Pungutan Wisman Kredit Foto: Pemprov Bali
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pariwisata (Dispar) akan melakukan sidak terkait pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu ke beberapa objek wisata mulai minggu depan.

Langkah tersebut maju dari jadwal sebelumnya yang rencananya akan dilakukan mulai Mei atau setelah tiga bulan pasca penetapan pungutan wisman pada 14 Februari lalu.

Sidak akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2024 yang bakal menyasar objek wisata yang ada di Bali, seperti Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Tampaksiring.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak ini bersifat pengecekan untuk memastikan turis asing yang ke Bali ini telah membayar pungutan atau belum.

"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali," kata Tjok Pemayun, Selasa

Tjok Pemayun mengatakan, dari jumlah kedatangan turis asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisman.

"Sejak PWA (pungutan wisatawan asing) diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5 ribu orang per hari," sebut pria keturunan Malang, Jawa Timur, itu.

"Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata" tegasnya.

Nantinya, pengecekan pungutan wisman akan dilakukan pada pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

"Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul," Tjok Pemayun.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya