Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Bali Usul Pemberian Insentif bagi Stakeholder yang Bantu Kelancaran Pungutan Wisman

DPRD Bali Usul Pemberian Insentif bagi Stakeholder yang Bantu Kelancaran Pungutan Wisman Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan pemberian insentif bagi stakeholder yang bantu kelancaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman).

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyusun Perartuan Daerah (Perda) terkait kebijakan insentif bagi stakeholder yang membantu kelancaran pungutan wisman.

"Kami mengusulkan agar dirancang sebuah perubahan Perda untuk memberikan insentif kepada para pihak yang membantu kelancaran dari pungutan wisatawan (mancanegara)," ucap Korry.

Politikus asal Buleleng itu melanjutkan, DPRD bersama Pemprov Bali terus menggodok besarnya insentif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kesuksesan pungutan wisman.

"Sehingga dengan demikian semua yang bekerja itu mendapat haknya. Itu dari DPRD sudah ada koordinasi dengan Pemprov untuk meresmikan itu (insentif)," jelas Korry.

DPRD, kata Korry, berharap sistem pembayaran pungutan wisman tidak mengganggu para turis yang berlibur ke Pulau Dewata.

"Nah kemudian juga agar jangan wisatawan itu terganggu kenyamanannya, ngantre misalnya FOA, kemudian ngantre imigrasi, ngantre, ini harus dibuat jalan keluarnya," terang Ketua DPD Golkar Bali tersebut.

"Itu evaluasi dan ini memang memerlukan waktu, memerlukan evaluasi yang cermat, termasuk juga dipikirkan kemungkinan pemberian insetif tadi."

Seperti yang diketahui, Pemprov Bali akan meluncurkan regulasi bagi pungutan wisatawan mancanegara. Rencananya aturan ini berlaku mulai 14 Februari 2024 mendatang.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel: