Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto memimpin langsung pengambilan sumpah Kewarganegaraan Oleg Orlov di Ruang Dharmawangsa, Senin ((15/1/2024).
Oleg Orlov sebelumnya merupakan Warga Negara (WN) Rusia, dan saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto mengapresiasi langkah Oleg yang memutuskan menjadi WNI.
Ia pun berpesan, agar tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.
"Jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," ucap Romi.
Sementara, Oleg bersyukur permohonan pewarganegaraannya telah dikabulkan dan kini ia telah resmi menjadi WNI.
Oleg berjanji, bakalĀ mengabdikan diri sepenuhnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengambilan sumpah ini juga turut disaksikan oleh Kepala Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement