Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan daftar pencarian orang (DPO) pelaku jambret bernama I Ketut Pakeh (23) asal Karangasem, Jumat (15/12/2023) di Jalan Ahmad Yani, Karangasem.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan, peristiwa ini dilaporkan korban WNA asal Kairo, Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad.
WN Mesir tersebut mengaku kehilangan handphone iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II Kuta, Badung, Minggu (5/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wita saat berjalan kaki bersama istrinya.
"Saat kejadian korban dipepet oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang korban," ucap Pasek Sudina, dalam siaran pers, Selasa (19/12/2023).
Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni kemudian mengamankan salah satu pelaku I Made Masa di kos daerah Kresek, Kubuanyar, Kuta, Senin (6/11/2023).
Sedangkan pelaku Ketut Pakeh berhasil kabur. Namun, Pakeh sukses diciduk pada Jumat (15/12/2023) lalu.
"Setelah diamankan pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama pelaku Made Masa," timpalnya.
Pasek Sudina menyebut, pelaku mengakui baru sekali melakukan aksi penjambretan bersama rekannya.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Pasek Sudina.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement