Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi 'Ciduk' Pemuda Maroko gegara Curi Tas Berisi HP-Uang Tunai di Kuta

Polisi 'Ciduk' Pemuda Maroko gegara Curi Tas Berisi HP-Uang Tunai di Kuta Kredit Foto: Polsek Kuta
WE Bali, Badung -

Kepolisian sektor (Polsek) Kuta mengamankan seorang pemuda asal Maroko berinisial HS (21) karena diduga melakukan pencurian. HS sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

WN asal Maroko itu ditangkap di Jalan Popies I Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa (26/12/2023) pukul 12.30 Wita

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, penangkapan HS dilakukan selang beberapa jam saja setelah korban atas nama Verina Puspa Sari (23) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.

"Penangkapan terhadap tersangka HS ini setelah korban membuat laporan polisi tentang kehilangan sebuah tas berisi Iphone 12 dan uang tunai Rp 6 juta di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta," ungkap Sukadi, Kamis (4/1/2024).

Sukadi menceritakan, Verina awalnya datang ke tempat hiburan malam tersebut bersama temannya. Verina mengakui kehilangan tasnya Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Di klub malam tersebut, korban berkenalan dengan dua orang warga negara asing dari Maroko yang salah satunya adalah tersangka HS.

"Sebelum tas itu hilang korban ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi langsung dance. Sementara tasnya masih ditinggalkan di meja yang saat itu masih ada tersangka di sana," ungkap Sukadi lagi.

Verina baru menyadari tasnya hilang setelah dirinya berjoget dan kembali ke meja. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 9,1 juta.

"Karena tidak menemukan tasnya itu korban lapor ke Polsek Kuta," lanjut Sukadi menambahkan.

Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpun Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo langsung melakukan penyelidikan.

Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 12.30 Wita pelaku berhasil ditangkap. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa handphone (HP) korban yang hilang.

"Pada saat diamankan petugas tersangka tidak melakukan perlawanan dan juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian," tutur Sukadi.

Saat ini, HS dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan proses hukum. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Kuta.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya