Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baliho Caleg Dirusak OTK, Golkar Badung Surati Bawaslu-Polisi

Baliho Caleg Dirusak OTK, Golkar Badung Surati Bawaslu-Polisi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Badung -

Dewan Pimpinan Daerah (II) Badung melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho oleh orang tak dikenal.

Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial khususnya Instagram.

Dari video yang beredar, tampak baliho caleg Golkar di Kecamatan Abiansemal, Badung, dalam kondisi robek.

Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya telah bersurat ke kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang jelas kami tidak tinggal diam. Berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, kami sudah bersurat ke Kepolisan (Polres Badung dan Polsek Abiansemal) dan Bawaslu Badung, terkait adanya dugaan perusakan baliho di perbatasan Desa Punggul dan Desa Bongkasa agar segera ditindaklanjuti," kata Suyasa, Kamis (14/12/2023).

Suyasa berharap, Bawaslu Badung segera mengambil sikap dan pihak Kepolisian bisa segera menangkap pelakunya.

Sementara, pihaknya juga meminta para kader dan simpatisan Golkar Badung untuk tetap tenang, jangan mudah terpancing emosi dan tetap terus menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.

"Saya berharap masalah perusakan baliho ini bisa cepat diselesaikan. Hal ini telah menunjukan betapa kerdilnya proses demokrasi di Badung," tegas Wakil Ketua DPRD Badung.

Terpisah, Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma telah menerima surat pengaduan Golkar Badung.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para instansi terkait untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut di lapangan.

"Baru, baru masuk suratnya. Masih menunggu arahan Kapolres, sembari itu kita juga koordinasi dengan pengawas dan Bawaslu. Anggota akan melakukan pengecekan hari ini dilapangan," ucap Made Sudarma.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya