Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinkes Bali Catat 6.428 Kasus DBD Periode Januari-Oktober 2023

Dinkes Bali Catat 6.428 Kasus DBD Periode Januari-Oktober 2023 Kredit Foto: Pexels/icon0.com
WE Bali, Denpasar -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, membeberkan data jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) periode Januari-Oktober 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gde Anom menerangkan, pihaknya mencatat 6.428 kasus DBD hingga Oktober 2023.

Denpasar menempati posisi teratas dengan mencatatkan 1.318 kasus DBD. Disusul Badung (1.070 kasus) dan Gianyar (959 kasus).

Di urutan selanjutnya, Buleleng dengan 747 kasus, Klungkung (627 kasus), Tabanan (595 kasus), Karangasem (449 kasus), Jembrana (440 kasus) dan terakhir Bangli (221 kasus).

"Penjelasannya dari 9 Kabupaten/Kota, 3 Kabupaten/Kota mengalami kasus tertinggi (DBD)," tutur Anom, Selasa (7/11/2023),

Anom membeberkan, tiga Kabupaten/Kota yang dimaksud adalah, Denpasar, Badung dan Gianyar.

Untuk data kasus kematian akibat DBD, Dnkes Bali mencatat 15 kasus, yakni Tabanan 4 kasus, Denpasar 3 kasus, Gianyar (2 kasus), Klungkung (3 kasus) dan Karangasem (3).

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya