Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Bali Sesumbar Penurunan RAPBD 2024 Tak Pengaruhi Anggaran Pegawai Kontrak

Pemprov Bali Sesumbar Penurunan RAPBD 2024 Tak Pengaruhi Anggaran Pegawai Kontrak Kredit Foto: DPRD Provinsi Bali
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeklaim penurunan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 96,6 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 tidak pengaruhi anggaran untuk tenaga kontrak.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra mengungkapkan, penurunan anggaran Belanja Barang dan Jasa terjadi karena efisiensi dana.

Pemprov Bali, kata Mahendra, lebih memilih "menyunat" dana di beberapa jenis belanja, seperti, belanja untuk acara-acara seremonial, belanja publikasi, dan belanja pemeliharaan.

Meski begitu, Mahendra mengeklaim hal tersebut tidak pengaruhi penyediaan anggaran terhadap tenaga kontrak.

"Penurunan Anggaran Belanja Barang dan Jasa tersebut tidak mempengaruhi penyediaan anggaran terhadap Tenaga Kontrak/Tenaga Non ASN yang telah bekerja sampai saat ini yang tersebar di setiap Perangkat Daerah," kata Mahendra Jaya.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan, ppengalokasian Belanja Daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

"Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar 30,69 persen; Bidang Kesehatan sebesar 13,41 persen; Belanja Pegawai sebesar 29,74 persen; dan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik sebesar 16,18 persen," tambah Mahendra.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pemprov Bali bakal memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran yang dirancan dalam RAPBD 202r sebesar 10,87 persen.

"Untuk pengendalian APBD Tahun 2024, saya akan melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan daerah pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi yang lain, serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah," urai Mahendra Jaya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya