Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD Bali Diputuskan DPP PDIP, Koster: Tidak Ada Kaitan Suara Terbanyak

Ketua DPRD Bali Diputuskan DPP PDIP, Koster: Tidak Ada Kaitan Suara Terbanyak Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali Wayan Koster angkat suara terkait posisi Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029.

Koster menilai, posisi Ketua DPRD Provinsi Bali akan ditunjuk oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai.

Namun, Koster menyebut, partai sudah memiliki kebijakan terkait penentuan Ketua DPRD Provinsi, yaitu penjabat struktural partai mendapat prioritas.

"Kewenangan ada di DPP Partai. Sudah ada kebijakan yang mendapat prioritas menjadi Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Partai," ungkap Koster, Rabu (20/3/2024) malam.

Gubernur Bali periode 2018-2023 itu menegaskan, perolehan suara bukan syarat mutlak bisa mengamankan posisi Ketua DPRD.

"Tidak ada kaitan dengan suara terbanyak. Diputuskan DPP Partai," ungkap Koster menegaskan.

Jika melihat syarat dan kebijakan partai, besar peluang nama Dewa Mahayadnya alias Dewa Jack yang menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Bali.

Sebab, politikus asal Buleleng itu lolos pada Pemilu 2024. Dewa Jack juga berstatus Bendahara DPD PDIP Bali.

"Berterimakasih dan bersyukur kalau saya menjadi pertimbangan partai saya," kata Dewa Jack singkat.

Di sisi lain, PDIP total meraih suara sah sebesar 1.446.583 atau 57,18 persen untuk pemilihan DPRD Bali.

"Dan memperoleh 32 kursi dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali," kata Koster, Rabu (13/3/2024) lalu.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya