Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buronan Kasus Pembunuhan asal Sumba Barat Ditangkap saat Masuk Bali

Buronan Kasus Pembunuhan asal Sumba Barat Ditangkap saat Masuk Bali Kredit Foto: Dokumentasi Polresta Denpasar
WE Bali, Denpasar -

Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Polres Sumba Barat kasus pembunuhan pada tahun 2022 lalu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Benoa.

Buronan bernama Ama Ngailu alias Ama tersebut diciduk saat masuk ke Pulau Bali tepatnya di dermaga timur Pelabuhan Benoa, Senin (31/7/2023) kemarin.

Penangkapan Ama berawal dari informasi dari pihak Pelni Cabang Denpasar kepada Panit Reskrim Polsek Benoa Ipda I Gusti Ngurah Kade Arimbawa.

Selanjutnya, Kade Arimbawa bersama jajarannya melakukan screening terhadap seluruh penumpang Kapal Binaya  yang sandar di Pelabuhan Benoa pada hari senin tgl (31/7/2023) jam 23.00 Wita.

"Pelaku diamankan oleh unit reskrim Polsek Benoa sesaat setelah turun dari Kapal KM Binaya dan dilakukan interogasi singkat.

"Dan setelah yang bersangkutan adalah orang yang masuk dalam daftar DPO unit Reskrim Polsek Benoa membawa ke Polsek Benoa untuk diamankan dan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat untuk dilakukan penjemputan," ujar Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto, dalam keterangan, Selasa (1/8/2023).

Ama Ngailu diketahui melakukan pembunuhan terhadap seseorang pada 11 Oktober 2022 di Kampung Loka Dipuka, Desa Purnawo, Kecamatan Kota Waikabubak,  Sumba Barat.

Ama Ngailu dinyatakan sebagai buronan mulai tanggal 9 November 2022 sesuai daftar DPO No :DPO/29/XI/Res-1.7/2022/RESKRIM.

"Kami mengapreasiasi informasi dari masyarakat (Pelni Denpasar) sehingga pelaku DPO dapat kami amankan dan selanjutnya untuk kami serahkan kepada Polres Sumba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Tri Joko.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya