Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma Butuh 2,5 Jam, Polisi Ringkus 2 WN India Pelaku Pembunuhan Sadis di Tukad Bilok Denpasar

Cuma Butuh 2,5 Jam, Polisi Ringkus 2 WN India Pelaku Pembunuhan Sadis di Tukad Bilok Denpasar Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar meringkus dua warna negara asing (WNA) asal India Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21).

Kedua diamankan Polresta Denpasar usai melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) Fitran Robby Firdaus.

Kedua WN India tersebut melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (13/5/2023) di Jalan Tukad Bilok, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Berselang 2,5 jam usai melakukan aksi pembunuhan, penyidik dari kepolisian berhasil meringkus Gurmej dan Ajaypal di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung sebelum keduanya kabur.

Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (16/5/2023).

"Kedua tersangka dalam waktu 2,5 jam sudah bisa kami tangkap berkat kerjasama dengan Imigrasi Bali," kata Bambang.

Bambang menerangkan dua WN India tersebut diamankan di areal Bandara Ngurah Rai Bali saat hendak terbang ke Singapura dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines.

"Mereka berencana kembali ke negaranya, mendaftar ke Imigrasi, sehingga bisa kami identifikasi," jelas mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.

Penyelidik Polresta Denpasar sendiri mengantongi identitas kedua pelaku atas kesaksian korban selamat Rajesh Seen yang juga merupakan rekan dari Robby.

Langkah cepat pencekalan pun dilakukan penyelidik kepolisian melalui Imigrasi Bali untuk mengantisipasi kedua pelaku melarikan diri keluar Pulau Dewata.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya