Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Soal Pungutan Wisman, DPRD Bali Usul Beri Insentif bagi Pelaku Pariwisata

                  Soal Pungutan Wisman, DPRD Bali Usul Beri Insentif bagi Pelaku Pariwisata Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
                  WE Bali, Denpasar -

                  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong insentif bagi pelaku pariwisata yang turut mensukseskan pungutan wisatawan mancanegara (wisman).

                  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mengusulkan, agar pihak ketiga yang membantu melakukan pungutan wisman itu agar diberikan insentif.

                  Peraturan itu bisa dibuat dengan melakukan revisi pada peraturan daerah (Perda) atau membuat peraturan gubernur (Pergub).

                  Korry menyebut, pihak ketiga yang dimaksud seperti agen wisata atau pihak hotel yang dianggap bisa berperan untuk memungut pungutan tersebut.

                  "Salah satu solusi yang ditawarkan Golkar adalah kita harus segera merevisi perda atau membuat pergub untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang bisa membantu pelaksanaan pemungutan secara efektif," tutur Korry yang juga Ketua DPD Golkar Bali itu, Senin (25/3/2024).

                  Korry menilai, pemberian insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan dari pemungutan tersebut.

                  "Jadi misalnya kalau hotel dia (membantu) melakukan pemungutan itu. Tapi kan kalau dia tidak dapat insentif kan malas juga," jelas Korry.

                  "Jadi itu memang hal yang wajar mereka diberikan insentif kalau dia bisa menambah pendapatan dari sektor itu."

                  Di sisi lain, kebijakan pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu dinilai belum optimal. Sebab, dari laporan Dinas Pariwisata (Dispar) Bali baru 40 persen wisatawan asing yang membayar.

                  Namun, menurut Korry angka tersebut sudah terbilang bagus karena kebijakan yang masih baru berjalan.

                  "Ya 40 persen itu sudah bagus, karena ini kan suatu hal yang baru. Kemudian sistem pemungutannya masih perlu terus disempurnakan, dievaluasi," pungkas politikus asal Buleleng tersebut.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Bagikan Artikel: