Menu
News
    Government
      Gaya Hidup
        Sosok
          Wisata
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Satpol PP Razia Anak Punk di Denpasar, Sempat Berusaha Kabur Naik Taksi Online

                  Satpol PP Razia Anak Punk di Denpasar, Sempat Berusaha Kabur Naik Taksi Online Kredit Foto: Pemkot Denpasar
                  WE Bali, Denpasar -

                  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan gerombolan anak punk yang berkumpul di traffic light Jalan Serma Mendra, Dauh Puri Kelod, Kamis (14/12/2023).

                  Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, langkah ini sebagai upaya penegakan ketertiban di ruang publik.

                  "Ketika petugas Satpol PP mendekati kelompok anak punk ini, mereka berusaha kabur dengan naik mobil angkutan online," kata Sudarsana dalam siaran pers Jumat (15/12/2023).

                  Sudarsana memastikan, razia terhadap anak punk ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

                  Satpol PP, lanjut Sudarsana, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.

                  "Pihak Satpol PP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi," tutur Sudarsana.

                  "Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar."

                  Sudarsana berharap, razia ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama menjaga ketertiban di ruang publik.

                  "Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya," tegas Sudarsana.

                  Penulis: Nuranda Indrajaya
                  Editor: Nuranda Indrajaya

                  Tag Terkait:

                  Bagikan Artikel: