Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan-Perusakan Kantor Satpol PP Denpasar

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan-Perusakan Kantor Satpol PP Denpasar Kredit Foto: Polresta Denpasar
WE Bali, Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan dan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.

"Empat pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam siaran pers, Kamis (30/11/2023).

Keempat tersangka yang dimaksud adalah Udi Imam Tutoko Als Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44) dan Herri Alias Togog (39).

Selain empat tersangka, terdapat dua oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Bambang menjelaskan, Udi Imam Tutoko alias Uut bersama lima temanya masuk ke kantor dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban.

Sementara, pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban.

Pelaku lainnya I Nyoman Sukerta melakukan pengerusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaaya petugas.

"Sementara itu, pelaku Herri alias Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP (Denpasar)," tutur Bambang.

Akibat dari peristiwa tersebut, enam personel Satpol PP mengalami sejumlah luka dan sudah mendapatkan perawatan medis di RS. Wangaya Denpasar.

"Selain menganiayaan korban para pelaku juga merusak dua buah mobil dinas Satpol PP," tambah perwira polisi dengan tiga melati tersebut.

Diberitakan sebelumnya, segerombolan orang tak dikenal (OTK) menyerang Kantor Satpol PP Denpasar, Minggu 26/11/2023) pukul 04.30 Wita.

Penyerangan tersebut terjadi pasca penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11/2023) pukul 23.30 Wita.

Dalam penertiban, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) yang pada akhirnya kabur saat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: