Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

WN Filipina Diciduk Satpol PP saat Turun di Bandara Ngurah Rai, Kenapa Nih?

WN Filipina Diciduk Satpol PP saat Turun di Bandara Ngurah Rai, Kenapa Nih? Kredit Foto: Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
WE Bali, Badung -

Warga negara (WN) asal Filipina berinisial JPMP (33) diamankan oleh petugas Satuan Polisi PamongĀ  Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menyebut, JPMP diciduk karena diduga mengalami depresi.

Rionson menceritakan, awalnya JPMP diamankan oleh petugas Avsec Bandara Ngurah Rai karena berbuat gaduh dan melakukan pengerusakan di terminal kedatangan internasional sekitar pukul 03.00 Wita.

"Anggota SPKT awalnya mendapat laporan dari petugas Avsec terkait adanya WNA yang melakukan kegaduhan di terminal kedatangan internasional selanjutnya anggota piket bergegas menuju TKP," ucap Rionson, Jumat (8/12/2023).

Setibanya di lokasi kejadian, personel polisi Bandara Ngurah Rai mendapatkan informasi JPMP kabur ke arag parkir.

Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran dan akhirnya dibawa ke Kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"WNA ini tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setiap diajak bicara selalu marah-marah dan begitu seterusnya," jelas Rionson.

Tak berselang lama, WN Filipina tersebut dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Badung (BKO Kuta) menuju RS Prof Ngoerah, Denpasar.

"Kami melakukan upaya-upaya seperti menghubungi perwakilan konsulatnya termasuk koordinasi lebih lanjut dengan intansi terkait dan akhirnya melalui petugas Satpol PP, WNA ini dibawa ke RS. Prof Ngoerah Denpasar," tegasnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya