Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Siap Jawab Gugatan Tim AMIN soal Bansos Jokowi di Bali

KPU Siap Jawab Gugatan Tim AMIN soal Bansos Jokowi di Bali Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjawab gugatan pasangan calon (paslon) nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi.

Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula menyanpaikan, tim AMIN menilai bantuan sosial tersebut berkaitan dengan kemenangan paslon lain di Bali.

"Jadwal pemberitahuan sidang tanggal 26 Maret, pemeriksaan pendahuluan 27 Maret, jawaban termohon (KPU RI) 28 Maret," ucap Nakula, Senin (25/3/2024).

Saat ini, KPU Bali bersama KPU RI tengah menyusun alat bukti dan kronologi untuk menghadapi gugatan kubu Anies-Cak Imin.

Agung Nakula menyebut, salah satu isi gugatan kubu Anies-Cak Imin adalah keterkaitan melonjaknya suara paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasca bansos Jokowi di Kabupaten Gianyar akhir Oktober 2023.

Sekadar informasi, bansos Jokowi waktu itu sempat viral karena disertai penurunan baliho paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Alat bukti yg berkaitan dengan dalil pemohon seperti C hasil, data pengguna surat suara, kejadian khusus, absensi , DPT, DPTb dan bukti lainnya," urai Agung Nakula.

Lebih jauh, Agung Nakula menceritakan, KPU RI akan turun langsung menjawab gugatan tim Anies-Cak Imin karena tidak berkaitan dengan perbedaan suara pemilu.

"Kalau dibaca dalil pemohon sebagian tidak menyangkut perselisihan hasil seperti pencalonan wapres nomor dua tidak memenuhi syarat independensi penyelenggara, intervensi kekuasaan, nepotisme, keterlibatan ASN, pengarahan kepala desa dan bansos juga," jelasnya.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya