Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Bali Jadikan Bumdes Pangkalan Gas Melon: Biar Tepat Sasaran!

Pemprov Bali Jadikan Bumdes Pangkalan Gas Melon: Biar Tepat Sasaran! Kredit Foto: Pemprov Bali
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dijadikan pangkalan atau subpangkalan untuk penyaluran LPG tiga kilogram alias gas melon.

Hal tersebut tak terlepas dari kesepakatan dalam rapat koordinasi Pemprov Bali dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, PT Pertamina Patra Niaga dan Pemkab/Pemkota se-Bali di rumah jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (7/3/2024).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyatakan, usulan terkait pangkalan gas melon itu sudah disampaikan Pemprov Bali kepada Menteri ESDM dan Direktur Utama Pertamina.

"Supaya penggunaannya bisa tepat sasaran," kata Setiawan dalam keterangan resmi, Jumat (8/3/2024).

Setiawan mengeklaim, gas elpiji ukuran 3 kg acapkali tidak digunakan sesuai peruntukan saat di lapangan. Seharusnya, kata dia gas melon digunakan untuk rumah tangga sasaran, pengusaha mikro, nelayan, dan petani.

"Di samping juga mengusulkan agar LPG 3 kg menjadi harga pasar tetapi subsidi diberikan langsung kepada KK atau rumah tangga sasaran sehingga memperkecil peluang terjadinya disparitas harga hingga tindakan pengoplosan," jelas Setiawan.

Terpisah, Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyetujui usulan BUMDes dijadikan pangkalan gas melon.

"Tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis dan diarahkan untuk koordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga," ujar Tutuka.

Tutuka membeberkan, kuota penyaluran gas melon pada tahun ini lebih rendah dibandingkan pada 2023 secara nasional.

Tahun ini, kuota gas melon 8,03 metrik ton (MT). Sedangkan pada 2023, realisasinya mencapai 8,05 MT.

Saat ini, empat kabupaten/kota di Bali masuk ke dalam 20 kota dengan kuota berlebih (over kuota) penyaluran LPG 3 kg. Yaitu, Kabupaten Bangli, Tabanan, Gianyar, dan Kota Denpasar.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya