Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Bali Endus Sirekap KPU RI Bermasalah, Koster: Harus Dihentikan

PDIP Bali Endus Sirekap KPU RI Bermasalah, Koster: Harus Dihentikan Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali Wayan Koster menilai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) KPU RI bermasalah.

Hal ini terlihat setelah dilakukan pengecekan data Calon partai politik (parpol) untuk DPR RI oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

"Jumlah suara sah parpol dan calon, ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan parpol," kata Koster dalam keterangan pers yang diterima Senin (19/2/2024).

Sebagai contoh, Koster merinci, terdapat selisih sebanyak 17.645 suara untuk PDI Perjuangan. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding dua partai besar lain, Gerindra dan Golkar.

Partai Golkar, kata Koster terdapat selisih sebanyak 29.643 suara, sementara Gerindra 25.965 suara.

"Pengecekan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2024, Pukul 20.30 WITA, dimana pada saat input data ke Aplikasi SIREKAP baru mencapai 39,41% untuk DPR RI Dapil Bali," terang gubernur Bali periode 2018-2023 tersebut.

Lebih jauh, Koster meminta KPU untuk menghentikan sistem aplikasi Sirekap KPU RI karena bermasalah dan menimbulkan kisruh.

"Karena itu, penggunaan Aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah, dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI," ujar politikus asal Desa Tejakula, Buleleng itu.

Koster juga meminta, Sirekap KPU RI harus diaudit yang mencakup tata kelola hardware dan software.

"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel," tutur Koster.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya