Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bali Minta Petugas KPPS Kurangi Ngopi-Rokok Saat Bertugas

KPU Bali Minta Petugas KPPS Kurangi Ngopi-Rokok Saat Bertugas Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengimbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengurangi minum kopi dan merokok selama bertugas.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan.

"Mengurangi minum kopi atau mengurangi kafein, tidak terlambat sarapan, cukup istirahat dan juga jika memang tingkat stressing tinggi mengambil jeda untuk bisa menenangkan pikiran," ucap John, Selasa (13/2/2024).

John Darmawan juga mewajibkan petugas KPPS untuk memanajemen waktu istirahat selama bertugas.

"Setelah itu kami wajibkan mereka istirahat minimal 1 jam untuk makan siang dan refresh sebentar.

"Jika ada yang mau merokok silahkan merokok, yang mau ngopi tidak boleh banyak-banyak dan tidak minum kafein, minuman larutan dan segala macam."

John menyebut, KPU Bali telah memetakan jam-jam stres bagi petugas KPPS.

"Kami sudah petakan jam-jam tingkat stressing tinggi yaitu diawali dari pukul 7 sampai 8 yaitu proses penyiapan TPS, penghitungan logistik yang diterima di surat suara dan juga menjubelnya biasanya pemilih yang hadir pukul 7 sampai 9 pagi," timpal John Darmawan.

KPU Bali, lanjut John Darmawan, juga telah mengeluarkan surat edaran terkait SOP Kesehatan bagi penyelenggara Pemilu.

"Kita sih sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dengan universitas yang memiliki fakultas kedokteran untuk bisa membantu kami menjaga kesehatan," ungkap John Darmawan.

"Dalam artian untuk dinas kesehatan yang puskesmas dia akan membuka posko pelayanan kesehatan puskesmas. Jadi pada hari libur puskesmas akan tetap buka."

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya