Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahendra Jaya Dukung Program Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mahendra Jaya Dukung Program Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Kredit Foto: Pemprov Bali
WE Bali, Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mendukung program penerapan program Perhutanan Sosial yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Program ini merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat oleh Masyarakat setempat.

"Kita tentu mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani-petani kita," kata Mahendra saat beraudiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK RI di Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (27/1/2024) malam.

Mahendra Jaya menambahkan, kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan masyarakat pedesaan.

"Perlu intervensi pemerintah agar masyarakat bisa mandiri, dikuatkan lagi sektor marketingnya misalnya agar bisa naik kelas produknya," kata sosok kelahiran Singaraja ini.

"Tapi sekaligus juga mampu menjaga kelestarian kawasan hutan, dengan menghasilkan kesejahteraan maka tentu masyarakat akan makin ‘sayang’ dan menjaga hutannya dengan baik," imbuhnya lagi.

Mahendra Jaya, mencontohkan ada beberapa komoditas unggulan di Bali seperti kopi dan manggis yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam program Perhutanan Sosial.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL, Mahfudz, menjelaskan Program Perhutanan Sosial dilakukan dengan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Program Perhutanan Sosial ini telah memberikan manfaat sedikitnya terhadap 1,2 juta kepala keluarga di Indonesia sejak pertama kali diperkenalkan pada 2015 lalu.

Pemanfaatan kawasan hutan dilakukan untuk beberapa kegiatan aktivitas pertanian, budi daya dan perkebunan melalui pelaksanaan program Perhutanan Sosial.

"Jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sejenis koperasi yang mengelola produk-produk hasilnya," kata Mahfudz.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya