Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Bali Sebut Wayan Koster Diperiksa Selama 3 Jam Sebagai Saksi

Polda Bali Sebut Wayan Koster Diperiksa Selama 3 Jam Sebagai Saksi Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebut mantan gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster, menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut pemeriksaan Koster dilakukan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10. Kalau informasi dari informasi kawan-kawan sekitar tiga jam," ungkap Jansen, Jumat (5/1/2024).

Jansen mengatakan, Koster diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Meski begitu, mantan Kapolresta Denpasar tersebut enggan berbicara lebih jauh terkait kasus yang dihadapi Wayan Koster.

"Untuk kebenarannya nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditkrimsus karena Bapak Direktur Krimsus sudah mengatakan nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan," terang Jansen.

Saat ini, Polda Bali masih mendalami kasus yang menimpa politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Beliau sementara sebagai saksi, beliau diambil (dimintai) keterangan untuk klarifikasi sebagai saksi," ungkap Jansen.

Sebelumnya, Wayan Koster juga memilih irit bicara soal pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Bali.

"Tidak ada statement dulu," kata Koster kepada wartawan di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Kamis (4/1/2024).

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu menyebut, dirinya bakal berbicara soal pemeriksaan yang dilakukan Polda Bali, namun tidak dalam waktu dekat.

"Jangan tanya itu, nanti saja tunggu waktu yang tepat," imbuh politikus asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng tersebut.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya