Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASN/Non-ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda Bali: Silahkan Mundur!

ASN/Non-ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda Bali: Silahkan Mundur! Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali membentuk satuan tugas (satgas) netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN jelang bergulirnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, satgas ini dibentuk untuk mengawasi netralitas ASN/non-ASN.

Dewa Indra menyebut, ASN/non-ASN dilarang bermain politik praktis karena telah diatur dalam Undang-Undang.

"Tapi kalau mau tetap aktif, senangnya, hobbinya, passionnya, di bidang politik praktis ya silahkan mundur di sini (pegawai pemerintahan)," kata Dewa Indra, Sabtu (16/12/2023) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Dewa Indra memastikan, satgas netralitas ASN/Non-ASN telah turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemprov Bali.

Hingga kini, Satgas netralitas ASN/Non-ASN belum menemukan laporan terkait pegawai negara yang terlibat politik praktis.

"Belum, mereka belum melaporkan ada indikasi itu. Tetapi kalau mereka turun sudah, sudah melakukan pembinaan.

"Ingat semangatnya adalah pembinaan, namanya Satgas Pembinaan dan Pengawasan," tandas birokrat asal Buleleng tersebut.

Terkait personel Satgas, Dewa Indra mengatakan terdiri dari beberapa OPD, dimana Kepala Inspektorat Provinsi Bali ditunjuk sebagai ketua satgas

"Keanggotannya dari Inspektorat, dari Satpol PP, dari Biro Hukum, dari Badan Kepegawaian, dari Kominfo," tandas Dewa Indra.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya