Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membagikan 142 unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) kepada perbekel, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis motor listrik kepada desa/lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Selasa (12/12/2023) di Jaba Pura Agung Jagatnatha.
"Penyerahan bantuan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat secara keseluruhan," kata Jaya Negara.
Jaya Negara menyebut, pengadaan motor listrikĀ sendiri dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBL untuk transportasi jalan.
"Penyerahan ini guna mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan KBL sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah," tambah politikus PDI Perjuangan tersebut.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement