Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpan-RB Soal Skema Gaji Tunggal ASN: Tidak Adil untuk Sebagian Orang

Menpan-RB Soal Skema Gaji Tunggal ASN: Tidak Adil untuk Sebagian Orang Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas angkat suara terkait skema single salary alias gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anas merasa sedikit khawatir dengan sistem kebijakan gaji tunggal untuk ASN. Sebab, menurutnya belum bisa berjalan efektif untuk saat ini.

Terlebih, budaya kerja ASN di beberapa wilayah Indonesia memiliki karakter yang berbeda.

"Nah ada yang kerja keras ada yang kerja setengah keras ada yang santai.

"Nah kalau single salary diberlakukan sistem kinerjanya belum diukur dengan baik ini akan justru tidak adil oleh sebagian orang," ungkap Anas di Denpasar, Jumat (17/11/2023).

Saat ini, Kemenpan-RB tengah melakukan uji coba sistem gaji tunggal di dua instansi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nah maka pilot project di KPK dan di PPATK ini menjadi pelajaran penting buat kita dan kita akan kaji," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

"Penting apakah budaya kerja di berbagai daerah sudah sama tanggung jawabnya sama."

Ia mewanti-wanti jangan sampai ketika nantiĀ diterapkan gaji tunggal, tapi kinerja ASN tidak sama.

"Jangan sampai mereka bekerjanya sedikit sama dengan bekerja banyak yang lembur sampai malam sama dengan yang enggak lembur adil enggak kira-kira?," tambah Anas.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) masih terus menggodok skema gaji tunggal atauĀ single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Namun, kata Anas, hal ini bukanlah perkara mudah. Ia menyebut, pihaknya kini masih berfokus dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya