Pemkot Denpasar Himbau ASN Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja keras dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Alit Wiradana menyampaikan hal tersebut saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/4/2023).
Ia menyampaikan, birokrasi harus bergerak cepat dan mengikuti arus globalisasi.
Tak hanya itu, Alit Wardana menyebut birokrasi harus berdampak bagi masyarakat sesuai dengan target prioritas pemerintah.
"Untuk itu nilai penyelenggaran reformasi birokrasi saat ini menjadi cukup penting," katanya dalam keterangan yang diterima Selasa (4/4/2023).
Alit mengatakan, nilai birokrasi di Pemerintah Kota Denpasar meningkat dari 68 persen menjadi 70,09 persen. Namun begitu, pihaknya belum puas.
"Tetapi nilai itu harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," ungkap Alit Wiradana.
Lebih jauh, Alit Wiradana menekankan para ASN segera merealisasikan kegiatan sesuai rencana yang ada.
"Saya ingin mengingatkan, khususnya terkait progres baik kegiatan pembangunan baik fisik maupun serapan keuangan untuk segera direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Tag Terkait:
Advertisement