Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Terobosan! Imigrasi Luncurkan Visa Diaspora Demi Genjot Ekonomi Indonesia

Bikin Terobosan! Imigrasi Luncurkan Visa Diaspora Demi Genjot Ekonomi Indonesia Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuat terobosan dengan mengeluarkan layanan baru yakni Visa Diaspora.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Ia mengatakan, layanan ia sebagai fasilitas untuk mempermudah dan memberi rasa nyaman kepada diaspora yang berkunjung ke Tanah Air.

Visa Diaspora, kata Silmy Karim, langsung diberikan langsung untuk masa tinggal loma atau sepuluh tahun.

"Diaspora Indonesia yang ingin memberi sumbangsih kepada Tanah Air terbentur dengan
belum adanya kebijakan yang memfasilitasi," ungkap Silmy di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menurut Silmy, para diaspora atau keturunan merupak aset. Oleh karena itu, Visa Diaspora dinilai menjadi solusi untuk kesulitan para diaspora.

"Sekarang, diaspora Indonesia mudah untuk tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia.

"Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita
adalah rumah mereka juga, dimana mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada
Indonesia,” ujar Silmy melanjutkan.

Silmy melanjutkan, Visa Diaspora juga memberikan berbagai kemudahan lain, yaitu langsungmendapatkan izin tinggal.

Permohonan Visa Diaspora dapat diajukan melalui
evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas. Layanan ini tanpa penjamin.

Indonesia sendiri bukanlah satu-satunya negara dunia yang memberlakukan Visa Diaspora, misalnya India, Irlandia, dan Portugal.

"Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru, jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia,” ujar Silmy.

Diaspora Indonesia diperkirakan mancpai 6 juta jiwa dan tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor-Leste, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya