Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bali Tidak Rekrut PPK-PPS Tambahan untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Bali Tidak Rekrut PPK-PPS Tambahan untuk Pilkada Serentak 2024 Kredit Foto: Nuranda Indrajaya
WE Bali, Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan usai mengikuti acara penandatanganan Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (9/11/2023) di Kantor Gubernur Bali.

Lidartawan mengatakan, Pilkada Serentak 2024 akan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

"Selanjutnya bagaimana langkah kita mendesain Pilkada ini diawali dengan sukses Pemilu terlebih dahulu anggaran sudah beres tinggal nanti keinginan kita agar tidak ada dua putaran karena kalau ada dua putaran berat beban kita," kata Lidartawan.

"Maka dari itu kemungkinan PPK dan PPS itu hanya evaluasi saja kita tidak akan bisa melakukan rekrutmen karena begitu berat beban kita."

Meski begitu, mantan Ketua KPU Buleleng tersebut berharap anggaran yang tersedia ini dapat dipergunakan dengan prinsip-prinsip anggaran efektif dan efisien.

"Apa yang bisa kita bekerja dengan bersama seperti sosialisasi untuk (pemilihan) gubernur di beberapa kabupaten gunakan anggaran satu saja ada jangan keduanya," ucap dia menambahkan.

"Contohnya dengan orang yang sama dua kali anggarannya kan tidak efektif dan efisien. Maka dari itu perlu koordinasi semua stakeholder."

KPU dan Bawaslu se-Bali sebagai penyelenggara Pilkada Serentak mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 589,8 miliar.

KPU dan Bawaslu Provinsi Bali sendiri mendapatkan jatah Rp 197 miliar lebih.

"Cukup (dana hibah) biasalah penyelenggara karena kita kan membiayai PPK dan PPS Bali, jadi 40 persen anggaran kabupaten/kota sudah kita tanggung itu yang besar yang lainnya tidak," timpal Lidartawan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya