Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai, kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung upaya pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam sidak ini, tim gabungan menindak delapan kendaraan dengan rincian, sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, 3 kendaraan disanksi penggembosan dan 2 kendaraan dijatuhi tilang.
Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas khususnya di wilayah Sanur.
Terlebih, Sanur merupakan salah satu destinasi pariwisata jempolan di Kota Denpasar
Lebih lanjut, Sriawan menyebut dalam pelaksanaan sidak ini didominasi oleh pelanggaran parkir.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan," kata Sriawan.
Sriawan mengimbau, operator angkutan online untuk tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan Bypass Ngurah Rai agar tidak menimbulkan kemacetan.
Dishub, lanjut Sriawan, juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK.
"Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak selruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," tandas Sriawan.
Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya
Advertisement