Menu
News
Government
Gaya Hidup
Sosok
Wisata
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Gabungan Periksa 47 Kendaraan Barang di Denpasar, 39 Dapat Imbauan-8 Kena Tilang

Tim Gabungan Periksa 47 Kendaraan Barang di Denpasar, 39 Dapat Imbauan-8 Kena Tilang Kredit Foto: Pemkot Denpasar
WE Bali, Denpasar -

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak Lalu Lintas dan Angkutan.

Agenda dilakukan pada Selasa (18/7/2023) di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung, Denpasar Barat.

Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan barang, dimana mereka menilang delapan kendaraan dan memberi imbauan terhadap 39 lainnya.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

"Sehingga kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara," lanjut Sriawan.

Sriawan melanjutkan, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Operasi Patuh Agung yang dilaksanakan Polri.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplin dalam cek fisik uji Keur secara berkala," ujar Sriawan.

Penulis/Editor: Nuranda Indrajaya

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terpopuler

Berita Terkini

Lihat semuanya